Dalam melaksanakan Operasional Madrasah diharuskan mengacu pada Standar Dokumen Madrasah, dan setiap Madrasah haruslah memiliki Standar Dokumen Madrasah baik dalam bentuk Print Out maupun File
silakan download disini
Senin, 17 November 2014
Minggu, 16 November 2014
Kegiatan Workshop Penilaian Kurikulum 2013 Oleh KKMA Kab. Banjar
Sukses kegiatan Workshop Penilaian Kurikulum 2013 tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Lingkup Kementerian Agama Kab. Banjar dan Madrasah Aliyah Kab. Banjar, baik Kepala Madrasah maupun seluruh dewan guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Bahkan sampai batas akhir waktu kegiatan seluruh peserta masih tetap antusias untuk menerima ilmu tentang penilaian dari pemateri (trimakasih kepada Bapak Mahyudinnoor, S.Pd, M.Ed dan kepada Bapak Dr. H. Arif Sri Wiyana selaku Pemateri dalam Kegiatan Workshop Penilaian Kurikulum 2013) Dengan harapan agar seluruh Madrasah Aliyah se Kab. Banjar dapat meningkatkan mutu pembelajaran dengan menggunakan penilaian autentik Kurikulum 2013.
Berikut Momen berharga pada saat kegiatan berlangsung
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Bapak Drs. H. Muslim, M.PdI
Berikut Momen berharga pada saat kegiatan berlangsung
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Bapak Drs. H. Muslim, M.PdI
Semangat dan antusias peserta pada saat menerima materi
Pemateri Tingkat Nasional Bapak Dr. H. Arif Sri Wiyana pada saat menyampaikan materi tentang Implementasi Penilaian Kurikumum 2013
Kalender Pendidikan KKMA Kabupaten Banjar Tahun Pelajaran 2014.2015
Diharapkan kepada Seluruh Madrasah Aliyah di Wilayah Kementerian Agama Kab. Banjar agar dalam melaksanakan kegiatan dimadrasah berpedoman pada Kalender Pendidkan tahun Pelajaran 2014-2015 silakan klik DOWNLOAD
Senin, 10 November 2014
Peraturan Menteri Agama Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag
Setiap guru yang telah
memiliki sertifikat pendidik berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai
penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan ini berlaku untuk Guru Pegawai
Negeri Sipil (PNS) maupun Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS). Yang
dimaksud GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembayaran Tunjangan
Profesi bagi GBPNS sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor
73 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan
Bantuan Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan kementerian Agama.
Tertanggal 17 Oktober
2014, Kementerian Agama telah mempublikasikan adanya peraturan baru Pembayaran
Tunjangan Profesi bagi GBPNS, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian Agama. Dengan
adanya PMA ini maka peraturan sebelumnya yakni KMA Nomor 73 Tahun 2011 yang
mengatur mengenai pembayaran tunjangan profesi GBPNS dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Selengkapnya mengenai
Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran
Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian
Agama, silahkan unduh
DISINI.
Sabtu, 01 November 2014
Peraturan Menteri Agama tentang Kepala Madrasah
Peraturan Menteri Agama tentang Kepala Madrasah
download
download
KEGIATAN PEMBUKAAN MGMP MADRASAH ALIYAH KAB. BANJAR TAHUN PELAJARAN 2014-2015
Pembukaan MGMP oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banjar diikuti antusias oleh seluruh peserta Guru Mata Pelajaran Madrasah Aliyah Kab. Banjar
Kegiatan pembukaan MGMP Madrasah Aliyah Kab. Banjar Tahun Pelajaran 2014-2015 dihadiri oleh Kapala Kantor Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kab. Banjar
Kegiatan pembukaan MGMP Madrasah Aliyah Kab. Banjar Tahun Pelajaran 2014-2015 dihadiri oleh Kapala Kantor Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kab. Banjar
Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA)
Selamat dan sukses atas terpilihnya pengurus baru KKMA Kabupaten banjar, semoga dengan pengurus yang baru dapat membawa Madrasa Aliyah yang ada di Kabupaten Banjar menjadi Madrasah yang unggul dan Berprestasi
Langganan:
Komentar (Atom)




